LEGALITAS
Untuk memastikan kelayakan dan Legalitas Badan Usaha dari Kopi Bubuk Sasak maka kami pihak Owner sudah menyiapkan beberapa kelengkapan administrasi dan Legalitas Usaha dan Produk sehingga bisa menjaga hak-hak dan keamanan dari konsumen.
Maka dari itu kami sudah mengajukan beberapa izin
1. NIB/Nomer Induk Berusaha Nasional :
1212220069441
2. Barcode Deskripsi Owner Tentang Kopi Bubuk Sasak
3. Nomer KBLI/Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia untuk pengolahan kopi adalah
10761
4. Nomer Hak Paten Merek : nomer belum terbit
![]() |
Tertanda Narmada 22-September-2024 ![]() |
Ilham shyarifudin S.P |
5. Nomer Izin Edar BPOM /SPPIRT
Berikut Nomer Izin Usaha Produksi Kopi Bubuk Sasak Yang di terbitkan Oleh Sistem Perizinan UMKM Republik Indonesia Berdasarkan Penilaian Usaha Skala Mikro Resiko Rendah
6. Nomer Sertifikat Halal